Penajam, IDN Times - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan perubahan status institusinya. Mereka mengusulkan agar statusnya ditingkatkan menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia.
Tujuannya agar kewenangannya makin meningkat dalam memerangi bahaya narkoba di PPU.
"Mengingat pentingnya perubahan status BNK menjadi BNNK ini, saya berharap usulan kami ini segera disetujui," kata Plt Bupati PPU Hamdan juga Ketua BNK PPU usai bertandang ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jakarta didampingi Kepala BNN Provinsi Kaltim Wisnu Handayana Senin, (14/2/2022) siang.
Rombongan diterima Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Pol Dr Petrus Reinhard Golose, Direktur Informasi dan Edukasi Brigadir Jenderal Pol Imam Sumantri dan jajarannya di Gedung BNN.
