Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menertibkan puluhan reklame rokok di sejumlah titik jalan utama pada Kamis (15/5/2025). Penertiban dilakukan oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Umar Adi, menerangkan penertiban reklame rokok ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak.