TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Fakta Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Sempat Cek Lokasi Debat

Hasil swab baru keluar pada Sabtu sore kemarin

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha diketahui positif COVID-19. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, Sabtu (24/10/2020) kemarin. 

"Salah satu anggota KPU, beliau juga Ketua KPU Noor Thoha terkonfirmasi positif COVID-19,” ujarnya. 

Imbas dari kabar itu, debat publik perdana untuk Pilkada Balikpapan terpaksa ditunda. 

“Tepatnya pukul 19.00 Wita kami nyatakan pelaksanaan debat publik ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujarnya. 

Baca Juga: Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Debat Pilkada Terpaksa Ditunda 

1. Sempat mengunjungi lokasi debat publik

Susana ruangan debat publik setelah dinyatakan ditunda akibat Ketua KPU Balikpapan dinyatakan positif COVID-19, Sabtu (25/10/2020). IDN Times/Hilmansyah)

Belakangan diketahui, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha sempat meninjau langsung lokasi Debat Publik Pilkada Balikpapan 2020 yang akan diikuti Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis.

Pasangan ini rencananya akan menghadapi 5 panelis. Saat mengunjungi lokasi debat di Hotel Tjokro, hasil pemeriksaan swab Noor Thoha belum keluar.  

“Beliau hari ini tadi sore sempat ke sini, dan di lokasi ini beberapa jam untuk melakukan monitoring persiapan pelaksanaan debat,” ujar Syahrul.

2. Baru mengetahui hasil swab pukul 18.30 Wita

IDN Times / Hilmansyah

Hasil swab terkonfirmasi positif COVID-19 Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha keluar sekitar pukul 18.30 Wita pada Sabtu kemarin. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Setelah mendapatkan kabar dirinya positif COVID-19, Noor Thoha langsung meninggalkan lokasi debat.

“Maka sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan KPU 13 Tahun 2020 kemudian di Juknis 465 tentang kampanye terutama untuk debat di sana adalah wajib mengikuti protokol COVID-19, yang berlaku di daerah setempat. Selain itu setelah berkonsultasi dengan Pak Wali Kota selaku ketua tim gugus tugas maka disarankan untuk dilakukan penundaan,” jelasnya.

Karena kejadian ini sesuai saran Gugus Tugas, KPU Kota Balikpapan bersama Bawaslu dan paslon pun sepakat untuk menunda Debat Publik Pilkada Serentak 2020 ini.

“Nanti kami akan beri tahu setelah kami rapat dengan paslon dan Bawaslu terkait dengan kegiatan (debat),” ujarnya.

Baca Juga: Nah! Ada 4 Panelis untuk Bedah Visi Misi Calon Tunggal di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya