4 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya, Remaja di Penajam Hamil 2 Bulan
Tersangka kerap mengancam akan membunuh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang remaja atau anak baru gede (ABG) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama empat tahun terakhir menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya, akibatnya ia kini hamil dua bulan.
"Korban saat ini telah hamil dua bulan dan diakui korban kalau ia sudah menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya sendiri dibawah ancaman," kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Kamis (17/6/2021) di Penajam.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Pegawai Honor Dinas Sosial Penajam Dibekuk Polisi
1. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat di rumahnya
Hari menuturkan, pada hari Selasa (15/6/2021) sekira pukul 20.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Penajam mengamankan seseorang pria berinisial AM (46) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak. Korban adalah anak tirinya sendiri, ia ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban.
"Ibu korban tidak terima anaknya jadi korban nafsu bejat suami atau ayah tiri korban dan telah berlangsung selama empat tahun sejak Mei 2017," katanya.
Korban mengalami pencabulan pertama kali saat masih sekolah dasar hingga duduk di bangku kelas tiga sekolah menengah pertama (SMP). Korban saat ini berusia 15 tahun.
"Tersangka kami bekuk tanpa perlawanan saat AM berada di rumahnya juga jadi tempat kejadian perkara persetubuhan tersebut," ujar Hari.
Baca Juga: Polres Penajam Berhasil Bekuk 41 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba