TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKP PPU Uji Pangan di Pasar Tradisional Jelang Bulan Ramadan

Pastikan pangan di PPU bebas tercemar bahan kimia

Pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan langsung di lapangan oleh petugas DKP PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di pasar tradisional. Uji pangan yang dilakukan jelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Pengujian ini dilakukan terhadap beberapa komoditi tanaman sayuran potensial yang banyak dikonsumsi masyarakat PPU.

“Menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan atau PSAT yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten PPU, khususnya menjelang bulan suci Ramadan ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan (KKP) DKP Kabupaten PPU Gunawan, Senin (20/3/2023). 

Baca Juga: Gunakan Sabu, Staf Desa di Babulu dan Rekannya Dibekuk Polres PPU

1. Pengujian libatkan pedagang maupun petani

Pengujian pangan segar asal tumbuhan di wilayah PPU yang libatkan petani (IDN Times/Ervan)

Komoditas pangan segar asal tumbuhan yang diuji antara lain adalah  kacang panjang, cabai rawit, cabai keriting, pepaya, pare, semangka, sawi, dan timun. Jenis sayuran yang diambil dari pasar tradisional maupun petani produsen komoditas tersebut. 

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pasokan pangan yang beredar di pasar  PPU  bebas kimia berupa residu pestisida, logam berat serta mikroba atau dengan kata lain batas minimum residu ( BMR),” tegas Gunawan. 

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Laboratorium PT Mutu Agung Lestari di Depok Jawa Barat melakukan pengujian di lapangan. 

"Hasil pengujian semua komoditas PSAT yang dilaksanakan hasilnya menunjukkan aman untuk dikonsumsi," ucapya. 

2. Jadikan petani hasilkan komoditas pangan aman konsumsi

Petugas DKP PPU menunjukan hasil pengujian pangan segar asal tumbuhan di salah satu pasar tradisional (IDN Times/Ervan)

Ia berharap,  ke depan dengan adanya pengujian ini menjadikan petani selaku produsen komoditas pangan bisa menghasilkan komoditas pangan yang aman untuk dikonsumsi, selalu memperhatikan pengelolaan hama terpadu.

Serta bisa menjadikan setiap komoditas mendapatkan label sertifikasi logo prima 3 oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD ) Provinsi Kaltim. 

"Sampai saat ini baru ada satu komoditas pangan segar asal tumbuhan dan satu pelaku utama atau petani yang telah mendapatkan sertifikasi logo prima 3 di Kabupaten PPU, sehingga masih banyak potensi komoditas pangan bisa difasilitasi untuk mendapatkan ini, tergantung komitmen dari petaninya," jelasnya.

Baca Juga: Stafnya Ditangkap 'Nyabu', ini Tanggapan Kades Sebakung Jaya PPU 

Berita Terkini Lainnya