DKP PPU Uji Pangan di Pasar Tradisional Jelang Bulan Ramadan
Pastikan pangan di PPU bebas tercemar bahan kimia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di pasar tradisional. Uji pangan yang dilakukan jelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Pengujian ini dilakukan terhadap beberapa komoditi tanaman sayuran potensial yang banyak dikonsumsi masyarakat PPU.
“Menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan atau PSAT yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten PPU, khususnya menjelang bulan suci Ramadan ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan (KKP) DKP Kabupaten PPU Gunawan, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Gunakan Sabu, Staf Desa di Babulu dan Rekannya Dibekuk Polres PPU
1. Pengujian libatkan pedagang maupun petani
Komoditas pangan segar asal tumbuhan yang diuji antara lain adalah kacang panjang, cabai rawit, cabai keriting, pepaya, pare, semangka, sawi, dan timun. Jenis sayuran yang diambil dari pasar tradisional maupun petani produsen komoditas tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pasokan pangan yang beredar di pasar PPU bebas kimia berupa residu pestisida, logam berat serta mikroba atau dengan kata lain batas minimum residu ( BMR),” tegas Gunawan.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Laboratorium PT Mutu Agung Lestari di Depok Jawa Barat melakukan pengujian di lapangan.
"Hasil pengujian semua komoditas PSAT yang dilaksanakan hasilnya menunjukkan aman untuk dikonsumsi," ucapya.
Baca Juga: Stafnya Ditangkap 'Nyabu', ini Tanggapan Kades Sebakung Jaya PPU