TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadapin IKN, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Masyarakat Adat Paser

Masyarakat Paser sambut baik pemindahan IKN

Masyarakat adat Paser di IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times – Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa meminta agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat ke depan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat adat Paser saat menghadapi Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemerintah juga kami minta agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat Paser, karena suku asli PPU adalah Paser,” ujar Musa saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan silahturahmi dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan adat Paser, Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Sepaku, PPU tersebut dihadiri Sultan Paser YM. Aji Muhamad Jarnawi, yang bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III, Ketua DPP LAP, Ayub,  Camat Sepaku, Risman Abdul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Tita Deritayati, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU, Helena,  Kapolsek Sepaku, Danramil Sepaku dan seluruh ketua Adat, tokoh pemuda adat Paser di wilayah PPU. 

Baca Juga: Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga Rekannya

1. Masyarakat adat Paser berharap dapat dilibatkan secara langsung dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah PPU

Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Perlindungan adat Paser di Sepaku PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menambahkan, masyarakat adat Paser berharap dapat dilibatkan secara langsung dalam setiap tahapan-tahapan program terkait rencana pemindahan IKN ke wilayah PPU oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, bebernya, kegiatan seperti yang dilaksanakan saat ini dinilai sangat penting, mengingat saat ini banyak sekali bermunculan organisasi kelembagaan adat baru di PPU.

"Pemerintah Kabupaten PPU secara sah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 telah mengakui LAP yang saya pimpin sekerang ini. Dimana dalam perda ini, sangat jelas disebutkan apa saja tugas pokok dan fungsi LAP,” tegas Musa.

2. Ada pepatah mengatakan dimana kaki dipijak disitu langit dijunjung.

Tarian adat Paser suku asli di lokasi IKN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Sultan Paser YM. Aji Muhamad Jarnawi, SH bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III dalam arahannya mengatakan, ada pepatah mengatakan dimana kaki dipijak disitu langit dijunjung.

"Artinya dimana kita tinggal sudah selayaknya kita berperilaku, bersikap dan menghargai serta menjunjung nilai-nilai adat istiadat harkat martabat yang ada di sini. Sementara itu, keberadaan Sultan Paser adalah Sultan untuk semua, tidak ada membedakan suku etnis atau apapun," tukasnya.

Sultan menambahkan, masyarakat adat Paser sangat menyambut baik IKN pindah ke PPU tepatnya di Sepaku tetapi di situ ada kearifan lokal yang harus di jaga. "Saya minta ke depannya agar peradaban Kesultanan Paser bisa berdiri di Sepaku," pintanya.

3. Sejak wacana pemindahan IKN ke PPU banyak sekali konflik-konflik terjadi di masyarakat

Presiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Pada kesempatan sama, Camat Sepaku, Risman Abdul mengatakan, sangat menyambut baik dan sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Mengingat selama ini, apalagi sejak wacana pemindahan IKN ke PPU banyak sekali konflik-konflik terjadi di masyarakat yang membutuhkan kearifan lokal dalam penyeleseaiannya.

"Saya sangat berharap peran serta dan keterlibatan aktif secara langsung dari LAP dalam menyambut hadirnya IKN serta dalam penyelesaian konflik-konflik yang terjadi di Sepaku," sebutnya.

Baca Juga: Penipu Catut Nama Bupati PPU, Perusahaan Rugi Rp175 Juta

Berita Terkini Lainnya