TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di Penajam

Tahun ini di PPU ada 120 ODGJ

Ilustrasi dari Kemsos.go.id

Penajam, IDN Times - Pandemik COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memicu peningkatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bukan hanya berdampak pada permasalahan ekonomi, pandemik juga membawa masalah kejiwaan dan psikologi masyarakat. 

Bukan hanya berdampak pada ekonomi, namun kejiwaan dan psikologis masyarakat. Kini jumlah ODGJ mengalami peningkatan," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten PPU, Hj. Sarnah kepada IDN Times, Jumat (12/3/2021). 

Baca Juga: Pria Kalteng Ditemukan Tidak Bernyawa di Kebun Warga Penajam

1. Tahun ini ada 120 warga berstatus ODGJ dan telah ditangani

Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, bidang penanganan ODGJ di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sarnah mencatat jumlah penderia ODGJ di Penajam sebanyak 117 jiwa pada tahun 2020 lalu. Jumlah penyakit kejiwaan ini, menurutnya meningkat 100 persen dibanding tahun 2019 sebanyak 58 orang.  

Sedangkan tahun ini, ada tambahan ODGJ sebanyak 3 orang. 

"Tahun 2021 ini jumlah ODGJ kita sebanyak 120 kasus, setelah ada tiga temukan kasus baru. Tiga ODGJ tersebut berasal dari Kecamatan Penajam dua orang dan satu asal Kecamatan Babulu,” tuturnya.

2. Tiga ODGJ ditemukan setelah dilakukan assesment PSBL Budi Luhur Banjarbaru

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos PPU, Hj. Sarnah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penambahan tiga pasien ODGJ tersebut setelah pihaknya kerja sama dengan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Budi Luhur Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Di mana dari hasil assesment hingga ke kelurahan dan desa di PPU dan mereka ditemukan tiga pasien baru tersebut.

“Kami akui di masa pandemik COVID-19 ini memang banyak peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan faktor ekonomi masyarakat yang terus alami penurunan. Belum lagi adanya korban pemutusan hubung kerja," tegasnya. 

Untuk diketahui, lanjut Sarnah, dalam penanganan ODGJ ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota lainnya, seperti contoh saat ini ada satu ODGJ asal PPU diduga melarikan diri ke Kota Balikpapan sehingga perlu dilakukan koordinasi ke Dinas Sosial Balikpapan. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Satpol PP PPU dan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

Baca Juga: 10 Warga Penajam Sembuh COVID-19, Bersamaan HUT Kota 

Berita Terkini Lainnya