TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab PPU akan Bangun Rest Area di Kawasan Trunen Menuju IKN

Dibangun di atas lahan seluas 6 ribu meter persegi

Plt Bupati PPU Hamdam beserta Forkopimda ikut rapat membahas pembangunan rest area di KIPP IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan membangun lokasi rest area di kawasan Trunen Desa Bumi Harapan Sepaku. Lokasi ini diproyeksikan sebagai tempat istirahat setiap orang yang sedang menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

“PPU sangat mendukung rencana pembangunan kawasan rest area di KIPP IKN. Apalagi fasilitas tersebut merupakan salah satu sarana pendukung bagi percepatan pembangunan di daerah maupun pembangunan  IKN ke depan,” kata Pelaksana Tugas Bupati PPU Hamdam dalam rapat dengan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN, Senin, (2/10/2022) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Rapat ini turut hadir Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra. 

Baca Juga: Edarkan Sabu di Hotel, Warga Panglima Betta Diringkus Polres PPU

1. Pemerintah Kabupaten PPU sangat mendukung

Plt Bupati PPU Hamdam ketika menanggapi rencana pembangunan rest area di KIPP IKN (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, Pemkab PPU sangat mendukung pembangunan kawasan rest area di Sepaku. Meskipun memang, ia mengakui, keputusan ini harus memperoleh persetujuan dari Badan Otorita IKN. 

‘Selain itu,  segala sesuatunya akan kami siapkan seperti terkait perizinan di daerah  dan seluruh keperluan-keperluan lainnya yang memang mungkin dibutuhkan," ujarnya.

Rencananya, kawasan rest area ini nantinya akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Di tempat ini, Pemkab PPU akan mempromosikan produk-produk unggulan UMKM setempat. 

2. Pengunjung ke IKN kesulitan dapatkan oleh-oleh

Jalan negara di Desa Bumi Harapan Sepaku ini bakal jadi aset Badan Otorita IKN (IDN Times/Ervan )

Dalam pengalamannya, Hamdam menyebutkan, adanya keluhan masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh oleh-oleh saat berkunjung ke IKN.

"Selama ini banyak pengunjung yang datang ke IKN dan mereka masih kesulitan untuk memperoleh produk-produk yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi mereka. Nah melalui rest area itu diharapkan mampu menyalurkan keinginan mereka khususnya mendapatkan produk-produk lokal," harapnya. 

Hamdam pun meminta pihak terkait segera menyampaikan permohonannya secara tertulis kepada Pemkab PPU. Sehingga apa yang dibutuhkan segera dapat dilengkapi. 

“Segera sampaikan permohonan secara tertulis guna rencana pembangunan rest area akan dibangun di atas lahan seluas 6 ribu meter persegi yang terletak di wilayah Trunen, Desa Bumi Harapan Sepaku tersebut,” urainya. 

Baca Juga: Pemkab PPU Respons Positif Kejaksaan Melakukan Restorative Justice 

Berita Terkini Lainnya