Pencuri Kambuhan di Tiga TKP, Gondrong Dibekuk Polisi Penajam
Dibekuk di rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pria warga Jalan Kapao Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam inisial JS alias gondrong. Pria 28 tahun ini dituduh melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Gunung Seteleng PPU.
"Kami telah berhasil mengamankan satu orang pria berinisial JS alias gondrong, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di tiga TKP,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi, Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan melalui Ps. Kanit Jatanras Aipda Dedi Syahputra Nasution saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres Penajam
1. TKP pencurian tersangka berada di Kecamatan Penajam
Dibeberkannya, tiga TKP dimaksud semua berada di Kecamatan Penajam, yakni pertama di salah satu counter aksesori handphone di Km. 01 Kelurahan Penajam dilakukan tersangka pada Kamis (10/12/2020) lalu sekira pukul 23.00 Wita.
TKP kedua adalah rumah tetangganya sendiri di Jalan Kapao pada Kamis 27 Agustus 2021 dan terakhir di ruko Jalan Proklamasi Kelurahan Penajam pada Sabtu 4 September 2021.
"TKP pertama tersangka berhasil menggondol satu unit speaker, satu handphone merk Xiomy Redmi 5A, uang tunai, casing HP lebih dari 50 unit, TKP kedua berupa satu unit handphone merk OPPO F7 warna hitam, TKP terakhir berupa satu karung beras seberat 25 kilogram. Semua barang tersebut telah berhasil kami amankan dijadikan barang bukti ,” tuturnya.
Baca Juga: Panen Padi Penajam Gagal, Petani Kesulitan Pasarkan Produksi