Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres Penajam

Empat tersangka berusia dewasa dan satu anak

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memburu lima orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berusia 17 tahun. Para tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ketika kasusnya dalam proses penyidikan polisi. 

“Kasus ini terjadi pada awal Mei 2021 kemarin dan Satuan Reskrim Polres PPU telah menetapkan lima orang tersangka dan sedang dalam pengejaran di mana semua tersangka telah kami masukkan dalam DPO,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (1/9/2021).

1. Kasus tetap lanjut bahkan SPDP pun telah diterbitkan Polres PPU

Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres PenajamPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Dian mengatakan, Polres PPU mengambil alih proses penyidikan kasus pemerkosaan tersebut dari Polsek Sepaku. Ia bahkan sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. 

Polres PPU sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk kedua kalinya. Tetapi para tersangka sudah kabur saat penyidik hendak membawa mereka guna menjalani pemeriksaan. 

“Karena kasusnya tetap dilanjutkan, maka kami telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelakunya sebagai saksi. Kami juga telah kirimkan panggilan untuk kedua kalinya yakni surat perintah membawa tersangka, tetapi ketika kami ke sana para pelaku sudah tidak ada di tempat," tuturnya. 

Baca Juga: Sudah Lunas Warga Perumahan Korpri Penajam Tuntut Legalitas Lahan

2. Kelima tersangka pencabul merupakan warga Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku

Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres PenajamIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Dian mengatakan, para tersangka merupakan warga Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku PPU di mana juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Seorang di antara lima tersangka ternyata adalah anak di bawah umur. 

Saat diproses Polsek Sepaku, menurut Dian para tersangka sempat mengupayakan jalan damai dengan pemberian sejumlah uang pada batal. Tetapi para tersangka membatalkan upaya tersebut ketika mengetahui bahwa polisi tetap melanjutkan kasus ini. 

“Kasus ini sempat ditangani oleh Polsek Sepaku. Bahkan sempat muncul opsi damai atau Diversi dengan memberikan sejumlah uang kepada korban, tetapi dibatalkan karena kami tetap lanjutkan kasus ini,” tegasnya. 

3. Diversi hanya bisa dilakukan apabila memenuhi syarat bila ancaman hukuman di bawah tujuh tahun

Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres PenajamKasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dian menyatakan, upaya damai atau diversi bisa dilakukan saat ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun penjara. Sedangkan kasus persetubuhan anak di bawah umur ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

“Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku sehingga dilakukan mediasi, dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif, atau merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar proses peradilan pidana, dan terhadap proses tersebut salah satu syaratnya jika ancamannya tujuh tahun. Selain itu kelima pelaku hanya satu di antaranya anak di bawah umur,” urainya.

4. Tersangka telah masuk E-MP Reskrim dan diancam maksimal 15 tahun penjara

Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres PenajamIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dian mengatakan, karena para tersangka kini buron, maka kelimanya masuk dalam daftar pencarian orang pada sistem elektronik manajemen penyidikan (E-MP) Reskrim Polres PPU. Para tersangka dikenai pasal 81 ayat 2 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Kasus menghebohkan masyarakat Sepaku tersebut terjadi di awal bulan Mei 2021 lalu. Korban yang merupakan anak di bawah diajak dua orang tersangka untuk minum minuman keras. Di tempat kejadian tersebut juga terdapat tiga tersangka lain.

Setelah korban mabuk berat, para tersangka pun bergantian memerkosa korban yang sedang tidak sadar.  

Baca Juga: Waduh, Penajam pun Ada Pencuri Spesialis Sepeda lho

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya