Pencurian Hewan Ternak, Enam Tersangka Diamankan Polres PPU
Dua tersangka masuk DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan enam orang tersangka pencurian hewan ternak jenis sapi milik warga.
Tak tanggung-tanggung aksi jahat yang dilakukan komplotan pencurian khusus hewan ternak sapi itu dilakukan lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, di wilayah Kelurahan Sungai Parit Kecamatan Penajam sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Polres PPU menerima laporan dari masyarakat berinisial DW (28) warga RT 001 Kelurahan Sungai Parit, Penajam tentang pencurian hewan ternak sapi miliknya," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan saat menyampaikan keterangan pers, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Pansus DPRD PPU Diminta Kooperatif saat Bersaksi di KPK
1. Penyelidikan tim Opsnal dapatkan para pelaku pencurian
Hendrik menyebutkan pencurian ternak pada Rabu 25 Januari 2022 pukul 22.00 Wita. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres PPU lantas melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tersebut tim Opsnal mendapat informasi terkait orang yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi tersebut,” tuturnya.
Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres PPU awalnya mengamankan tiga orang yaitu UM (53) warga Sungai Parit, RI (48) warga Penajam dan JT (40) warga Penajam. Sementara itu, JM (53) warga Sungai Parit dan AM (59) warga Penajam diantar oleh keluarganya ke Polres PPU.
Lalu tersangka RD (55) warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, PPU diamankan saat berada di kediamannya. Totalnya enam tersangka yang telah diamankan.
Baca Juga: Korsel Berniat Investasi Pengoalahan Sampah Sebesar Rp1,5 T di PPU