PPU Bentuk Pusat Pengembangan Kompetensi untuk Naker IKN
Bangun IKN butuh 200 ribu pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk pusat pengembangan kompetensi pencari kerja di bidangnya masing-masing. Kerja sama Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemkab PPU.
Keberadaannya untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Naker dan Disnakertrans Kaltim di mana kami sepakat untuk membentuk Pusat Pengembangan Kompetensi di PPU untuk para pencaker PPU. Di mana pusat tersebut, beranggotakan dari kementerian, provinsi Kaltim dan PPU,” ucap Kepala Disnakertrans PPU Suhardi kepada IDN Times, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program Pembangunan
1. Tingkatkan kompetensi pencaker sesuai dengan kebutuhan pembangunan di IKN
Adapun tujuan dibentuknya Pusat Pengembangan Kompetensi PPU tersebut, jelasnya, adalah untuk meningkatkan kompetensi para pencari kerja sesuai kebutuhan pembangunan di IKN nanti.
Untuk diketahui, tambahnya, sesuai informasi yang mereka dapatkan, para calon tenaga kerja tersebut telah mengantongi sertifikasi keahlian, sehingga bagi para calon tenaga kerja.
“Menjawab hal itu, saat ini sudah ada berapa kementerian melaksanakan pelatihan-pelatihan para pencari kerja di wilayah Kecamatan Sepaku untuk warga masyarakat Sepaku,” sebut Suhardi.
Baca Juga: Kenalkan Wisata IKN, Pemilihan Duta Wisata Menyasar Millennials PPU