TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rugikan Negara, KPK Periksa Pansus Perumda di DPRD PPU 

DPRD PPU belum dapat info siapa yang dipanggil

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Perumda di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (10/8/2022). Mereka yang diperiksa di antaranya, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus II terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka (PBT) dan Penajam Benuo Taka Energi (PBTE) yang terindikasi korupsi. 

“Anggota DPRD PPU yang dipanggil adalah mereka yang masuk dalam Pansus Raperda  tentang penyertaan modal PBT dan PBTE,” kata salah seorang sumber IDN Times di Sekretariat DPRD PPU, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Dalami Korupsi Dua Perumda PPU, KPK Periksa Sejumlah Saksi

1. Merupakan kelanjutan pemeriksaan anggota Pansus DPRD PPU tentang penyertaan modal

Kantor DPRD Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Diakuinya, ini merupakan kelanjutan pemeriksaan karena sebelumnya memang ada anggota pansus penyertaan modal Perumda DPRD PPU diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polda Kaltim. Tetapi sekarang kasusnya ditangani KPK sehingga mereka juga dipanggil kembali.

Ia mengakui, meskipun mengetahui ada anggota pansus yang dipanggil tetapi dirinya tidak tahu siapa saja anggota DPRD PPU itu. Apakah Mereka itu adalah ketua, wakil dan sekretaris pansus saja atau anggotanya. 

“Belum ada informasi siapa dipanggil, tapi mungkin masih melanjutkan siapa-siapa yang pernah dipanggil Polda Kaltim untuk penguatan keterangan yang ada,” sebut sumber ini yang enggan namanya terungkap.

2. Sekretaris Pansus II DPRD PPU benarkan pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan

Sujiati (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Sekretaris Pansus II DPRD PPU Raperda Perumda Sujiati membenarkan pemanggilan KPK ini. Lewat petikan WhatsApp, ia menyebutkan siapa saja rekannya yang dipanggil, yakni dirinya, Ketua Pansus II Sariman, dan Wakil kKtua Pansus II Rusbani.

“Betul pak hari saya, Bapak Sariman dan Bapak Ruban dimintai keterangan KPK, pemeriksaan dilaksanakan di Kota Balikpapan,” ujarnya menjawab pertanyaan IDN Times.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Pitono juga mengakui turut dipanggil KPK terkait persoalan yang sama.

3. KPK telah panggil Pj Sekda, Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times Ervan)

Berikut ini pengakuan Pitono selama diperiksa Komisi Anti Korupsi. 

“Ketika itu penyidik KPK, meminta keterangan saya seputaran Perda Penyertaan Modal PBT dan PBTE serta surat keputusan pencairan anggaran penyertaan modal untuk dua perusahaan milik Pemerintah Kabupaten PPU ini. Saya diperiksa sekitar dua jam,” akunya.   

Selain dirinya, tambah Pitono, KPK juga meminta keterangan Pejabat Sekretaris Daerah PPU Tohar, dan Kepala Bagian Ekonomi Setkab PPU Durajat.

Durajat ini juga menjabat Dewan Pengawas (Dewas) PBTE bahkan pernah menjadi Plt Direktur Utama PBTE.

“Kami memang pernah dipanggil oleh KPK selaku jabatannya bukan individu, jadi yang ditanya seputar proses birokrasi pencairan dana penyertaan modal PBT dan PBTE,” tutur Pitono.

4. KPK tetapkan Bupati PPU non aktif AGM tersangka penyertaan modal

Bupati Penajam Paser Utara non aktif AGM (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal panggilan anggota DPRD PPU belum memberikan respons.

Tetapi sebelumnya, ia sempat menyampaikan dugaan keterlibatan Bupati non aktif PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam penanganan kasus ini. 

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap terdakwa Abdul Gafur Mas’ud (AGM), tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati PPU," ungkapnya. 

Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten PPU tahun 2019 sampai dengan 2021.

Sebelumnya telah beredar surat KPK yang telah menetapkan empat orang tersangka salah satunya adalah Bupati non aktif AGM, lalu Direktur PBT HO, Kabag Keuangan PBT KA, dan Direktur Utama Perumda PBTE BG.

Baca Juga: Dua Perumda Ditarget KPK, Ini Tanggapan Plt Bupati PPU

Berita Terkini Lainnya