Dua Tahun Dicabuli, Siswi SMP di PPU Nekat Laporkan Ayah Kandung
Korban seorang diri berangkat ke Polres PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap korban yang masih duduk di sekolah menengah pertama.
Tersangka diduga sudah berulang kali mencabuli korban, saat ibu dan adiknya tidak berada di rumah. Korban akhirnya nekat melaporkan perilaku tidak senonoh ini ke Polres PPU.
“Korban seorang diri datang ke Polres PPU untuk melaporkan perbuatan ayahnya itu,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Pertamina Berdayakan Budidaya Komoditas Pangan Hidroponik di PPU
1. Karena tidak tahan korban melapor sendiri ke Polres
Korban seorang diri melaporkan kasus menimpanya ke Polres PPU. Ia sudah tidak tahan memperoleh perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya itu.
“Selama dicabuli ayah kandungnya itu, korban kerap dianiaya berupa pemukulan oleh tersangka, agar korban mau dicabuli pelaku dan tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya atau orang lain,” sebut Dian.
Perbuatan cabul yang dialami korban itu dilakukan sudah hampir dua tahun lamanya saat rumah dalam kondisi sepi. Ketika ibu dan adik korban sedang tidak berada di rumah.
“Tersangka melakukan perbuatan itu sudah sering kali, hampir dua tahunan dan berulang kali menimpa korban. Bahkan pada bulan Mei ini saja sudah lebih dari tiga kali, terakhir di Minggu kemarin. Sehingga korban sudah tidak tahan lagi dicabuli dan langsung melapor ke Polres PPU sendiri,” ucap Dian.
Baca Juga: PPU Bantu Pekerja Rentan dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan