Waduh! Nama Kasat Resnarkoba PPU Dicatut Penipu, Korban Rugi Rp13 Juta
Iming-iming akan dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Setelah berhasil mengungkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu, nama Kasat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Anton Saman dicatut penipu untuk mengelabui korbannya yang tidak lain orangtua salah satu tersangka
“Nama saya dicatut penipu untuk mengelabui orangtua salah satu tersangka yang berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, ujarnya Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Res Narkoba Polres PPU AKP Anton Saman usai menggelar jumpa pers, Kamis (5/11/2020) di Mapolres PPU.
Baca Juga: Kajari PPU Warning Desa untuk Tidak Salah Gunakan Anggaran
1. Korban telah mentransfer Rp13 juta kepada pelaku penipu dengan iming-iming anaknya dibebaskan
Dibeberkannya, dari pengakuan korban orangtua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dirinya telah mentransfer uang sebesar Rp13 juta kepada pelaku penipu yang mengaku sebagai dirinya dengan iming-iming anaknya dibebaskan malam itu juga.
“Awalnya penipu yang mengakui sebagai saya itu meminta Rp50 juta namun ditawar oleh korban Rp13 juta dan disetujui, kemudian korban mendatangi Polres sesuai mendapat arahan penipu itu guna membawa pulang anaknya. Jelas saya kaget nama saya dicatut, dan tentu saya tidak izinkan,” tegasnya.
Atas kejadian ini, lanjutnya, pada malam itu juga korban langsung melapor ke Reskrim Polres PPU. Ia berharap dan mengimbau agar kejadian ini menjadi contoh dan harus memastikan kembali kepadanya apabila ada pihak-pihak yang mencatut namannya.
“Saya juga menghimbau agar teman-teman wartawan agar dalam penulisan nama tersangka beserta alamat lengkap para tersangka detail, hal ini selain untuk praduga tak bersalah juga mencegah pelaku penipu memanfaatkan situasi yang ada,” pintanya.
Baca Juga: Update Kasus Investasi Fiktif Istri Polisi di PPU, Ini Kabarnya...