Waduh, Penajam pun Ada Pencuri Spesialis Sepeda lho
Kedua pelaku diancam tujuh tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membekuk dua orang warga Kecamatan Penajam inisial BHR dan FTR, Selasa (26/8/2021) pukul 18.00 Wita. Keduanya ternyata pencuri di PPU yang memiliki spesialisasi sepeda kayuh dan barang-barang rumah tangga lainnya.
“Kedua tersangka BHR dan FTR berhasil kami amankan Selasa sore kemarin, saat keduanya berada dalam warung dan sedang makan mi,” tegas Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Izin Bermasalah, Tenaga Kerja dari Tiongkok Diamankan di Penajam
1. Tersangka diamankan berawal dari laporan korban pencurian mesin pompa air
Dibeberkannya, awal diamankan dua orang tersangka tersebut karena adanya laporan dari korban tersangka yang tinggal di Perum Penajam Indah Lestari, Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, PPU. Para pelaku diketahui mengambil satu unit mesin pompa air merek Firman FGP40 disimpan di teras rumah pada Minggu (18/7/2021) pukul 19.00 Wita.
“Korban mengetahui ciri-ciri tersangka, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.900.000. Selanjutnya kami tim opsnal Sat Reskrim Polres PPU melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang buktinya,” tegas Dian.
Baca Juga: IKN Kaltim dalam Proses, tapi Sengketa Lahan Mulai Muncul di Penajam