Dinsos Balikpapan Ajukan 1.127 Berkas Penerima Bantuan Rp10 Juta
Bantuan ahli waris pasien meninggal akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan menghimpun sebanyak 1.127 berkas warga ahli waris korban meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19. Para ahli waris ini rencananya akan memperoleh bantuan uang tunai Rp10 juta dianggarkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Berkas data dan persyaratan tersebut selanjutnya disetorkan ke Pemprov Kaltim di mana batas waktu pengumpulan berkas dibatasi 28 Oktober lalu.
"Memang banyak, tidak masalah. Ini saja masih ada yang belum bisa masuk. Ada yang kurang berkasnya, atau ternyata warga luar Balikpapan," terang Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo.
Baca Juga: Tabrakan Karambol Terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan
1. Berkas yang diajukan ke provinsi telah diverifikasi Dinas Sosial
Ia menerangkan, berkas yang mencapai 1.000 lebih ini sudah lolos tahap verifikasi oleh Dinas Sosial. Sementara untuk warga luar daerah yang masih tidak lolos antara lain dari Kabupaten PPU, Samboja Kutai Kartanegara.
"Jadi saat verifikasi kami persilakan ke daerahnya masing-masing," katanya.
Karena bantuan ini sebenarnya diberikan untuk daerah Provinsi Kaltim. Kemungkinan daerah-daerah tersebut juga telah membuka pendaftaran.
"Mungkin karena Balikpapan dekat malah ke sini. 1.000 lebih orang ini sudah lolos verifikasi, namun masih akan diverifikasi oleh pihak provinsi," katanya.
Tim dari Dinas Sosial Balikpapan juga kini berada di provinsi untuk verifikasi data-data tersebut. "Akan hadapi tim provinsi untuk memastikan berapa yang lolos dan tidak, berkaitan dengan SK-nya," katanya.
Baca Juga: Aktivitas THM Mulai Berjalan di Balikpapan, Malah Terjadi Tawuran