Tanpa Incenerator, Banjarmasin Dipusingkan Masalah Limbah Medis
Limbah medis ditumpuk hingga dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Pembuangan limbah medis di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga sekarang masih diserahkan ke pihak ketiga. Persoalannya adalah sehubungan ketiadaan peralatan incenerator, yakni sejenis alat pembakar limbah jenis tertentu.
Padahal limbah medis masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pemkot Banjarmasin sudah lama mengharapkan pengadaan alat Incenerator ini.
Padahal banyak keuntungan apabila sudah memiliki sendiri alat pembakar sampah itu, salah satunya pemusnahan sampah lebih cepat tanpa harus menunggu pihak lain.
Baca Juga: Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus Pidana
1. Rencana pembuatan incenerator baru proses Amdal
Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M Ramadhan menyatakan, pihaknya sudah berencana dalam pembangunan alat incenerator pada tahun ini. Termasuk persiapan lahan di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Banjarmasin Selatan.
"Lahannya siap yakni di TPA Basirih. Dengan lahan yang lumayan besar," katanya.
Sementara sekarang ini, kata Ramadhan masih tahap mengurus izin analisis dampak lingkungan (Amdal) ke Kementrian Lingkungan Hidup. Sebab tanpa adanya Amdal itu pihaknya mengaku tidak akan bisa membangun incenerator.
"Lahan ada, jadi kita tinggal mengurus Amdalnya saja. Dan tahun ini ditarget selesai. Setelah itu, tahun depan insya Allah akan dibangun incenerator," bebernya.
Baca Juga: Makam Mualim Syukur di Banjarmasin Sudah Dipindah oleh Ahli Waris