Berkerumun, Satgas COVID-19 Tegur Plaza dan THM di Balikpapan
Dari teguran tertulis sampai penghentian kegiatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDNTimes - Kasus COVID-19 di Balikpapan terus melonjak dan menjadi penyumbang terbanyak konfirmasi positif di Kalimantan Timur. Pada Selasa 29 Juni 2021 terdapat penambahan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 211 kasus. Akumulasi kasus per Selasa kemarin mencapai 18.763 orang.
Tingginya kasus COVID-19 ini membuat Satgas COVID-19 Balikpapan gencar melakukan upaya pencegahan agar virus corona tak makin meluas. Antara lain dengan memberikan teguran tertulis hingga sanksi penghentian sementara event di mal, tempat hiburan malam dan cafe di Balikpapan yang melanggar protokol kesehatan.
1. Satgas COVID-19 tegur dan beri sanksi mal, THM, dan cafe
Kepala Satpol PP sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan “Ada satu mal, satu THM dan 3 cafe yang sudah kita berikan teguran tertulis hingga sanksi administratif penghentian sementara, karena melanggar prokes yang menyebabkan terjadinya kerumunan,” ujarnya pada Senin (28/6/2021).
Kegiatan event di mal Plaza Balikpapan pun dihentikan sementara. Surat penghentian kegiatan sementara event diserahkan langsung oleh Zulkifli kepada GM Plaza Aris Ardianto di kantor managemen Plaza Balikpapan karena pada event Wedding Expo yang dilakukan Plaza Balikpapan Minggu malam (27/6) dinilai melanggar prokes dan menyebabkan kerumunan.
“Tidak dapat dapat ditegakkan protokol kesehatan dimana terjadi kerumunan masyarakat. Sebenarnya tidak salah pengelola tapi penyelenggara event yang tidak dapat mengendalikan pengunjung,” ujar Zulkifli.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Ini Sikap IDI dan DKK Balikpapan
Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan Berperang Melawan COVID-19