Disdikbud Balikpapan Rumuskan Petunjuk Teknis untuk PPDB
Peran sekolah swasta sangat diharapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuat petunjuk teknis (juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, persiapan PPDB sampai saat ini terus dilakukan. Pelaksanaannya akan dimulai pada 10 Juni hingga 29 Juni 2022.
“Jadi kita mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi,” kata Purnomo, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Pasokan Hewan Kurban di Balikpapan Terancam, karena Penyakit PMK
1. PPDB gunakan jalur penerimaan
Purnomo menjelaskan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 tahun ini. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.
“Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” paparnya.
Jadwalnya, pendaftaran dilaksanakan tanggal 20 hingga 30 Juni disusul pengumuman PPDB mulai tanggal 1 Juli hingga daftar ulang pada 2 - 4 Juli.
Baca Juga: Konser Musik Perdana di Balikpapan, Pantai BSB Hadirkan DJ Winky