Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 25 Kg dari Perbatasan Kaltara
Otak pelaku kejahatan seorang wanita masih dikejar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram. Benda haram ini berasal dari perbatasan Indonesia - Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap lima kurir narkoba inisial LO AM (45), LO SL (48), (48), AAT (22), dan RAA (23).
“5 tersangka ini sebagai awak kapal dan dua tersangka lainnya sebagai kurir penjemput,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam keterangan Pers, di Mapolda Kaltim, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Stok Terbatas, Vaksinasi Lansia di Balikpapan Berlangsung Lambat
1. Tangkapan terbesar di tahun 2021
Herry mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini jadi rekor terbesar Polda Kaltim. Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi setahun silam dengan barang bukti 7 kilogram sabu.
“Pengungkapan rekor baru di Polda Kaltim. Tentu ini jadi perhatian serius dan Kaltim sekarang kemungkinan jadi tempat peredaran yang potensial, ” tegasnya.
Para pelaku memperoleh barang haram ini dari Pulau Sebatik Nunukan Kaltara pada 8 Mei 2021 lalu. Barang narkoba dikemas dalam 25 kantong masing-masing seberat 1 kilogram dengan tulisan berbahasa Mandarin.
Lokasi ini bersebelahan langsung dengan negara jiran Malaysia dengan jalur pintu masuk Tawau.
Baca Juga: Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah