TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 25 Kg dari Perbatasan Kaltara

Otak pelaku kejahatan seorang wanita masih dikejar

Polda Kaltim mengungkap penyelundupan narkoba di perbatasan Kaltara. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram. Benda haram ini berasal dari perbatasan Indonesia - Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara). 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap lima kurir narkoba inisial LO AM (45), LO SL (48), (48), AAT (22), dan RAA (23). 

“5 tersangka ini sebagai awak kapal dan dua tersangka lainnya sebagai kurir penjemput,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam keterangan Pers, di Mapolda Kaltim, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Stok Terbatas, Vaksinasi Lansia di Balikpapan Berlangsung Lambat

1. Tangkapan terbesar di tahun 2021

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. (IDN Times/Hilmansyah)

Herry mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini jadi rekor terbesar Polda Kaltim. Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi setahun silam dengan barang bukti 7 kilogram sabu. 

“Pengungkapan rekor baru di Polda Kaltim. Tentu ini jadi perhatian serius dan Kaltim sekarang kemungkinan jadi tempat peredaran yang potensial, ” tegasnya. 

Para pelaku memperoleh barang haram ini dari Pulau Sebatik Nunukan Kaltara pada 8 Mei 2021 lalu. Barang narkoba dikemas dalam 25 kantong masing-masing seberat 1 kilogram dengan tulisan berbahasa Mandarin.

Lokasi ini bersebelahan langsung dengan negara jiran Malaysia dengan jalur pintu masuk Tawau.  

2. Sabu diambil di Sebatik akan dipasarkan di Samarinda dan Pare-Pare

Jumpa pers pengungkapan narkoba di Polda Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal informasi adanya narkoba seberat 25 kilogram dari Sebatik. Pelaku dari Pare-Pare Sulawesi Selatan menyewa kapal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara untuk mengambil narkoba di Sebatik Kaltara. 

Perjalanan laut demi memperoleh 25 kilogram sabu yang akan diedarkan di Samarinda, Balikpapan dan Pare-Pare. 

“Cerita tadi pelaku pesan dari Pare-pare kemudian sewa kapal dari Wakatobi Sultra berangkat ke Sebatik, Kaltara, singgah di Balikpapan untuk dibawa dan diedarkan Samarinda seberat 12 kilogram. Sedangkan sisanya 13 kilogram akan dibawa dan diedarkan di Pare-Pare, Sulteng,” ujarnya.

Dua kurir sudah menanti di Balikpapan, di mana saat sandar di Pantai Manggar, barang haram itu akan langsung dibawa untuk diedarkan di Samarinda.

“Dengan kode tertentu sudah ada yang jemput barangnya. Sandar di Manggar ada dua orang yang jemput AAT dan Raa. Mereka bilang baru sekali, ” kata Kapolda.

Namun aksi peredaranan narkoba ini keburu dilacak polisi. Ditreskoba Polda Kaltim berhasil menangkap para tersangka tanpa perlawananan.

Baca Juga: Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah 

Berita Terkini Lainnya