TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Harga Rokok Bakal Memicu Inflasi di Balikpapan

Kondisi cuaca pengaruhi kelancaran distribusi bahan pokok

Kepala Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Kepala Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan ada beberapa faktor yang diperkirakan akan menyumbang peningkatan inflasi di Balikpapan pada awal tahun 2020 ini.

"Ke depan, terdapat beberapa faktor yang diperkirakan masih akan memberi tekanan inflasi, diantaranya kenaikan cukai rokok yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2020," kata Bimo dalam rilisnya, Jumat (3/1).

Baca Juga: Cegah Jatuh Korban, KPU Balikpapan Batasi Umur KPPS 

1. Inflasi diperkirakan akan naik pada awal tahun

Ilustrasi rokok (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sejak 1 Januari 2020, pemerintah  telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019.

Dalam ketentuan tersebut, tarif cukai hasil tembakau untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen.

Sementara Sigaret Putih Mesin (SPM) meningkat 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Kenaikan tarif cukai tersebut otomatis menaikkan harga jual rokok di pasaran, yang kemudian berdampak pada peningkatan pengeluaran masyarakat.

Kebijakan tarif cukai rokok tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu faktor yang akan menyumbang kenaikan tingkat inflasi secara nasional termasuk di Kota Balikpapan.

"Kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau turut menyumbang inflasi dengan berlanjutnya kenaikan harga rokok kretek filter di awal tahun," jelasnya.

2. Tarif angkutan udara juga memicu inflasi

unsplash.com/By_syeoni

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, pada bulan Desember 2019, inflasi Kota Balikpapan tercatat sebesar 0,68 persen (mtm), meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 0,14 persen (mtm). 

Namun demikian, inflasi pada Desember 2019 lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi bulan Desember selama 3 tahun terakhir yang sebesar 1,17 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Balikpapan mencatatkan angka sebesar 1,88% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 1,66% (yoy).  Namun angka ini lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,72% (yoy). 

Inflasi Kota Balikpapan tersebut masih berada di bawah target inflasi tahun 2019 yang sebesar 3,5%±1. 

Berdasarkan kelompok pengeluaran, Bimo menjelaskan, kenaikan inflasi pada bulan Desember didorong oleh inflasi kelompok pada transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan udara pada momen seasonal Natal dan Tahun Baru. 

Baca Juga: PAD Tak Sesuai Laporan, DPRD Kota Balikpapan Panggil OPD 

Berita Terkini Lainnya