Antisipasi Pelecehan Seksual di Kampus, Unmul Kerahkan Konselornya
Bimbingan belajar dan pemulihan penyintas juga ditingkatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Belakangan ini ramai kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus dan mulai terbuka. Dalam hal ini, kebanyakan korban diancam berkaitan agar bisa mendongkrak nilainya dalam suatu mata pelajaran, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku.
Banyaknya kejadian seperti ini, akhirnya mendasari lahirnya Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Di mana dimaksudkan agar lingkungan kampus terasa aman, sehat, dan nyaman tanpa tindakan tak terpuji tersebut.
Salah satu kampus ternama di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda turut mendukung Permendikbud tersebut. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang juga merupakan Alumni dari Unmul Samarinda Dr Ir Encik Akmad Syaifudin mengatakan, setelah Permendikbud itu terbit, Rektor Unmul secara langsung meminta kepada pihaknya untuk segera menindaklanjuti dengan membentuk Peraturan Rektor terkait implementasinya.
"Saat ini sedang berproses untuk penyempurnaan peraturannya," ujar Encik melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Komitmen Kaltim dalam Mendukung Infrastruktur Pariwisata Samarinda
1. Miliki aturan pedoman etika
Secara garis besar, kampus Unmul sendiri sudah memiliki pedoman etika, di dalamnya tertuang upaya menghindarkan semua pihak di Unmul, baik dosen, tenaga pendidik, hingga mahasiswanya untuk tidak memiliki niat apalagi melakukan tindak kekerasan seksual.
Dalam hal ini, layanan bimbingan dan konseling pun diberikan kepada semua pihak yang berada di lingkungan kampus.
"Hal ini berarti tugas para konselor semakin meningkat, bukan saja memberikan motivasi belajar saja," tutur dia.
Lanjutnya, juga turut memberikan konseling bagi para penyintas yang mau berkonsultasi ke layanan ini.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim