TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas 

Diduga dihukum karena tak izin saat keluar markas

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Balikpapan, IDN Times - Anggota TNI Prajurit Dua (Prada) inisial MAP bertugas di Yonif 614/Raja Pandita Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara dilaporkan tewas. Korban diduga menjadi korban penganiayaan dua seniornya hingga mengalami gangguan napas. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif membenarkan adanya peristiwa itu.

"Iya (benar), sudah beberapa hari lalu kejadiannya," tulisnya, Minggu (13/11/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Hamil, setelah Diperkosa Dua Pekerja Sawit di Bulungan

1. Korban ditindak karena keluar tak izin

www.karyaone.co.id

Melalui keterangan tertulisnya, Taufik menerangkan, penganiayaan bermula saat Prada MAP meninggalkan markas tanpa melalui prosedur perizinan kepada siapa pun. Seorang personel TNI memang dilarang keluar dari markas tanpa ada izin dari pimpinan. 

Karena itulah, kedua terduga pelaku yakni Pratu AH dan Pratu MF pun memberikan hukuman terhadap Prada MAP.

"Tindakannya yaitu dengan berendam di kolam, berguling, dan pemukulan," terangnya.

2. Meninggal karena gagal napas

(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Namun usai menerima pemukulan tersebut, Prada MAP kemudian tak sadarkan diri. Akhirnya, korban pun langsung dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Raja Pandita untuk mendapatkan pertolongan.

Hanya saja karena tak kunjung sadar, dokter di satuan pun menyarankan agar korban dievakuasi ke rumah sakit.

"Dibawa ke UGD RSUD Malinau, tetapi dinyatakan meninggal dunia karena gagal pernapasan," jelas Taufik lagi.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bulungan Incar Kotak Amal Masjid

Berita Terkini Lainnya