Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas
Diduga dihukum karena tak izin saat keluar markas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Anggota TNI Prajurit Dua (Prada) inisial MAP bertugas di Yonif 614/Raja Pandita Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara dilaporkan tewas. Korban diduga menjadi korban penganiayaan dua seniornya hingga mengalami gangguan napas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif membenarkan adanya peristiwa itu.
"Iya (benar), sudah beberapa hari lalu kejadiannya," tulisnya, Minggu (13/11/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun Hamil, setelah Diperkosa Dua Pekerja Sawit di Bulungan
1. Korban ditindak karena keluar tak izin
Melalui keterangan tertulisnya, Taufik menerangkan, penganiayaan bermula saat Prada MAP meninggalkan markas tanpa melalui prosedur perizinan kepada siapa pun. Seorang personel TNI memang dilarang keluar dari markas tanpa ada izin dari pimpinan.
Karena itulah, kedua terduga pelaku yakni Pratu AH dan Pratu MF pun memberikan hukuman terhadap Prada MAP.
"Tindakannya yaitu dengan berendam di kolam, berguling, dan pemukulan," terangnya.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bulungan Incar Kotak Amal Masjid