Indeks Persaingan Usaha di Kaltim Meningkat Menjadi 4,57
Kaltim masuk nominator penerima penghargaan KPPU Awward
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN - Indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut meningkat dari 4,65 menjadi 4,81 dengan skala maksimal 7. Ini menunjukkan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia membaik, meskipun di tengah masa pandemik COVID-19.
Tidak terkecuali di Wilayah Kerja Kanwil V yang meliputi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Khusus di wilayah Kaltim, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu menyebut jika mengalami peningkatan dari 4,51 di tahun 2020 menjadi 4,57 di tahun 2021. Kondisi ini didukung dengan peningkatan dimensi regulasi yang menandakan Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat.
"Ini ditandai adanya kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan asistensi kebijakan persaingan usaha yang bertujuan untuk menginternalisasikan prinsip persaingan usaha dalam suatu kebijakan daerah," kata Manaek SM Pasaribu saat jumpa dengan awak media di kantornya, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Balikpapan Upayakan Tempat Wisata Buka selama Natal dan Tahun Baru
1. regulasi kelembagaan persaingan usaha berkembang signifikan
Sejauh yang terlihat, hampir seluruh dimensi menunjukkan adanya kenaikan. Kenaikan terbesar terdapat pada dimensi kelembagaan. Artinya regulasi maupun kelembagaan persaingan usaha berkembang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Sektor akomodasi, makanan dan minuman, pedagang besar dan eceran, serta jasa keuangan dan asuransi tetap merupakan tiga sektor dengan intensitas persaingan usaha tinggi, sebagaimana tahun sebelumnya.
Pertambangan, pengadaan air dan pengelolaan sampah, serta listrik dan gas juga masih merupakan sektor dengan tingkat persaingan usaha yang rendah.
"Untuk itu, KPPU akan terus memperdalam temuan tersebut dan menyesuaikannya menjadi strategi di otoritas persaingan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim