Praktik Cashback Dermaga Kembali Terjadi, Dishub Bentuk Tim Khusus
Kadishub Kaltim temukan indikasi oknum yang bermain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinisi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membentuk tim regulator untuk mengawasi kesepakatan antar operator yang berada di Pelabuhan Kariangau-Penajam terkait praktik pengondisian muatan atau cashback.
Sebelumnya, ada aturan yang memastikan bahwa praktik cashback dianggap ilegal, namun rupanya secara diam-diam kegiatan ini masih terus berjalan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Muiz Thohir menyampaikan, tim tersebut nantinya akan diisi oleh personel Dinhub, BPTD, polisi, hingga pihak kejaksaan.
"Nantinya kalau memang ketemu (praktik cashback) ya, bisa diproses," terang Muiz, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Tiga Rumah Ambruk Akibat Longsor di Balikpapan, Satu Penghuni Terluka
1. Temuan langsung Kadishub Kaltim
Meski telah memegang kesepakatan bersama soal penolakan praktik ini, tapi justru bertentangan dengan komitmen di lapangan. Bahkan, praktik ini ditemukan langsung oleh Kepala Dishub Kaltim saat menyeberang perairan Teluk Balikpapan dari Kariangau-Penajam.
Karena itulah ia menduga ada oknum yang melakukan pengaturan tersebut. Atas temuan inilah, Dishub Kaltim pun berwacana membentuk tim tersebut untuk mendalami kegiatan pengondisian kendaraan ini.
"Nanti timnya akan diketuai langsung oleh pak kadis," ungkap Muiz lagi.
Baca Juga: Pria di Balikpapan yang Bakar Istrinya hingga Tewas Kini Tahanan Rumah