TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hamdam Pongrewa akan Ditetapkan sebagai Bupati PPU Definitif

Abdul Gafur Mas'ud diberhentikan definitif 

Plt. Bupati PPU, Hamdam berikan arahan kepada seluruh ASN dan THL pada apel perdana pasca liburan Idul Fitri (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa segera dilantik sebagai bupati definitif oleh Menteri Dalam Negeri. Bupati Abdul Gafur Mas'ud secara resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul jatuhnya putusan kasus korupsi. 

Seperti diberitakan Antara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menetapkan pengesahan pemberhentian tidak dengan hormat Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati PPU melalui SK Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 pada Sabtu 3 Desember 2022. 

Baca Juga: Wamentan Kunjungi PPU untuk Pastikan Ketersediaan Pangan di IKN

1. Abdul Gafur Mas'ud terbukti melakukan korupsi

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Surat keputusan itu diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus Abdul Gafur Mas'ud yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. 

Abdul Gafur Mas'ud telah dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 September 2022, dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan.

2. Pemkab PPU sudah menerima surat pemberhentian Abdul Gafur Mas'ud

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima salinan SK pemberhentian bupati nonaktif melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Wakil Bupati Hamdan Pongrewa yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara akan segera dilantik dan menduduki jabatan definitif sebagai bupati.

Namun, sebelum pelantikan bupati definitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar rapat paripurna istimewa mengumumkan SK PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) Abdul Gafur Mas'ud.

Baca Juga: Warga Rintik PPU Dibekuk, setelah 11 Kali Mencuri Sarang Walet 

Berita Terkini Lainnya