TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Menuju Proyek Percontohan Penyederhanaan Birokrasi

Tertuang dalam PermenPAN RB No 7 Tahun 2022

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapan untuk menjadi proyek percontohan sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.

"Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi pilot project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni diberitakan Antara, Senin (30/1/2023). 

Baca Juga: Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

1. Empat provinsi lain juga memperoleh kesempatan

Ilustrasi kegiatan ASN (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sri Wahyuni mengatakan selain Kaltim, empat Provinsi lainnya yang juga mendapatkan kesempatan yang sama yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kesiapan dan komitmen kelima provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh masing-masing perwakilan daerah disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Kegiatan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan virtual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta.

Pemprov Kaltim terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah.

2. Pemerintah menerapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi

Ilustrasi PNS (korpri.id)

Sebelumnya, Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan segala kekurangan kelebihannya serta hambatan, tantangan dan upaya-upaya yang sudah dilakukan sejak di 2020.

"Diharapkan melalui Rakor ini akan dibahas dan ditetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," harap Nanik Murwati saat membuka Rakor.

Baca Juga: DPRD Samarinda Merumuskan Perda  Minuman Alkohol pada 2023

Berita Terkini Lainnya