TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Tampung Anak Korban Kecelakaan Kerja dan Cacat Permanen

Kepedulian terhadap warga tak mampu dan disabilitas

Ilustrasi kecelakaan (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.)

Samarinda, IDN Times - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, maka Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial Kaltim berkomitmen membantu siapa saja masyarakat yang beridentitas KTP di Kaltim.

Faktanya, mengenai korban kecelakaan kerja yang dialami Rusdiansyah warga Jalan DI Pandjaitan Bontang sejak 2020, ternyata mengalami kelumpuhan dan cacat permanen. Sehingga dikategorikan masuk dalam penyandang disabilitas.

"Alhamdulillah kita sudah kroscek di lapangan. Kondisi korban betul lumpuh dan cacat permanen," kata Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (21/6/2022). 

Baca Juga: Kesbangpol: Tidak Ada Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin di Kaltim

1. Dinas Sosial Kaltim siap menampung penyandang disabilitas

Agus mengatakan, korban kecelakaan kerja di antaranya mengalami kelumpuhan permenan. Mereka ini bisa dikategorikan penyandang disabilitas.

"Karena itu, Pemprov melalui Dinsos siap menampung anak mereka," sebutnya. 

Menurut Agus, UPTD Panti Sosial Anak Asuh Harapan (PSAAH) yang merupakan binaan Dinsos Kaltim juga menanyakan ke Jumiati yang merupakan ibu anak Rusdiansyah. Anak mereka yang berusia delapan tahun kiranya bisa diasuh di UPTD PSAAH.

Baca Juga: Dua Warga Bontang Ditangkap di Malang, Bawa Sabu 20 Kg 

Berita Terkini Lainnya