TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebijakan Lingkungan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau di Kaltim

Penerapan kebijakan sesuai visi dan misi kepala daerah

eljohnnews.com

Samarinda, IDN Times - Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Dinas ingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kebijakan Lingkungan Pada Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 secara daring dan luring seperti dilaporkan akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (2/11/2021).
 
Hadir membuka kegiatan Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, dan narasumber, Direktur pada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK Erik Teguh Primianto, Dosen Prodi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat Baharuddin, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim M Ali Aripe dan Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal.

Baca Juga: Wapres Ingatkan Warga Kaltim untuk Waspada pada Paham Anti Pancasila

1. Kaltim memiliki hamparan terumbu karang yang luas

Web

Rizal menjelaskan perairan di wilayah Kaltim merupakan salah satu kawasan dengan sebaran terumbu karang dan padang lamun yang unik.

"Karena dapat tumbuh dan berkembang hampir di semua wilayah," kata Rizal.

Selain itu, wilayah perairan ini juga merupakan habitat dan migrasi bagi biota serta mamalia laut.

2. Kebijakan lingkungan harus sesuai visi diusung kepala daerah

Berdasarkan hal itu, diungkapkan Rizal, kebijakan lingkungan yang dijalankan DLH Kaltim sesuai visi dan misi kepala daerah menjadikan bidang lingkungan hidup sebagai salah satu kebijakan penting yang harus dilaksanakan.

"Bahkan isu strategis yang ditindaklanjuti dengan kebijakan, strategi serta program kegiatan di tingkat lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Berita Terkini Lainnya