Komitmen Kaltim Belanja Produk UMKM di Dalam Negeri
Gernas Bangga Buatan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Inventarisasi/klarifikasi pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) usaha mikro kecil (UMK) pada pengadaan barang dan jasa tahun 2022 di masing-masing Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Selasa (12/4/2022).
"Tujuan klarifikasi pada hari ini adalah untuk menyinkronkan dan meningkatkan komitmen Provinsi Kaltim dalam mencapai pembelanjaan produk dalam negeri 40 persen dari APBD," jelas Yusliando selaku Plt Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Setda Prov Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Bahan Pokok di Kaltim Dipastikan Aman selama Ramadan
1. Gerak cepat Pemprov Kaltim dalam menyukseskan Gernas Bangga Buatan Indonesia
Yusliando turut turut ambil bagian mengklarifikasi Kelompok 2. Tim P3DN membaginya dalam 3 kelompok.
Ini merupakan gerak cepat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Kaltim dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim