Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas
Transformasi meningkatkan pelayanan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) transformasi meningkatkan pelayanan publik. Harus menjadi instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Terowongan Jalan yang Dibangun di Samarinda Memiliki Panjang 690 Meter
1. Resolusi dari Kemenkumham
Hidayat menyebutkan, pihaknya siap mewujudkan resolusi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023. Agar bisa dijalankan di Lapas Narkoba Samarinda.
Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, sebagai komitmen bersama Tahun 2023 di jajaran Lapas Narkotika Samarinda.
Baca Juga: KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik Pemilu