TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris! Pelaku Eksibisionis Jurnalis di Balikpapan Seorang Tunagrahita

Pelaku tak ditahan, tetapi tetap berstatus tersangka

Polisi merilis kasus eksibionis yang menimpa seorang jurnalis wanita beberapa waktu lalu, Senin (29/11/2021)

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) akhirnya mengungkap sosok pria yang kerap melakukan tindak pelecehan eksibisionis terhadap wanita-wanita melalui media sosial. Ialah AW (25), seorang pria yang diduga memiliki kondisi keterbelakangan mental atau tunagrahita.  

Eksibisionis adalah salah satu jenis gangguan jiwa yang berkaitan dengan seksualitas. Pelakunya kerap menunjukkan alat kelamin ke orang lain tanpa ada kontak fisik.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo kepada awak media, saat konferensi pers tadi, Senin (29/11/2021). 

Pernyataan tersebut juga dibuktikan dengan surat rekomendasi dokter jiwa, yang menyebutkan jika kondisi kesehatan mental AW di bawah rata-rata.

"Selain itu juga didukung dengan beberapa dokumen, jika yang bersangkutan ini bersekolah di sekolah luar biasa (SLB)," beber Yusuf.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Jurnalis Perempuan di Balikpapan Berhasil Ditangkap

1. Tidak ditahan tapi tetap bertatus tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Dalam press rilis yang dilakukan tadi,  tersangka AW memang tak dihadirkan oleh pihak kepolisian. Hanya saja, AW tetap berstatus sebagai tersangka. Untuk saat ini, tersangka masih dalam pantauan dan pemeriksaan.

Saat ditanya soal kemampuan pelaku yang dapat membuat akun media sosial, Yusuf menjawab, bukan berarti dengan kondisi tersebut pelaku tak dapat melakukan apa pun. Hanya saja yang berbeda, pelaku bisa dalam keadaan sadar dengan bantuan obat-obatan.

Sebagai gantinya, pihak kepolisian menerima jaminan dari pihak keluarga tersangka jika pelaku tidak akan mengganggu proses penyidikan. 

"Perkara tetap lanjut, dan nanti akan ada keterangan saksi ahli juga yang akan menyampaikan di persidangan," terangnya.

2. Korban dan barang bukti

polisi menujunjukkan barang bukti kasus pelecehan seksual melalui media sosial

Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan banyak barang bukti atas tindakan pelaku. Yaitu tangkapan layar yang menunjukkan jika pelaku melakukan tindak eksibisionis kepada para korbannya melalui video call. Ada juga baju kaos yang dikenakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya, 1 unit handphone android, 1 buah sim card, dan 1 akun medsos Instagram.

Sementara itu, untuk korbannya, polisi menyebut sudah ada 2 korban yang melaporkan kejadian ini. Termasuk salah satunya seorang jurnalis perempuan berinisial R. 

"Itu juga hasil dari patroli siber yang kami lakukan. Sementara korban lain masih nihil, tapi kalau memang ada korban lain yang merasa sudah dilecehkan dan ingin melaporkan ini, silakan," tutur Yusuf.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan di Balikpapan Dilecehkan lewat Sosial Media

Berita Terkini Lainnya