Nekat! Ibu Rumah Tangga Ikut Terjaring Sindikat Narkoba di Kaltara
Bantu sembunyikan narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa harus berurusan aparat hukum pada Kamis 27 Mei 2021. Perempuan paruh baya inisial S ini kedapatan membantu menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram di area rumahnya.
“Penangkapan IRT ini hasil pengembangan kasus narkoba lainnya,” kata Kepala Bagian Humas Polres Nunukan Ajun Komisaris Polisi Karyadi saat dihubungi, Minggu (30/5/2021).
IRT ini menyimpan narkoba di pekarangan rumah dekat bangunan sarang burung walet. Barang haram ini disamarkan dengan tumpukan daun-daun kering untuk mengelabui kecurigaan petugas.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu 20,3 Kg Asal Malaysia Digagalkan Aparat Kaltara
1. Penangkapan bandar narkoba di Nunukan dan Tarakan
Sebelumnya, Polres Nunukan menangkap dua pelaku inisial D dan IY yang diduga terkait sindikat bandar narkoba Kaltara, Senin (24/5/2021). Mereka berdua diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Nunukan dan Tarakan.
Dari keduanya berhasil disita barang bukti narkoba jenis sabu totalnya seberat 5 kilogram.
"Anggota berhasil mendapatkan barang bukti selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Nunukan untuk penyidikan," jelas Karyadi.
Dari mereka pula lah yang ‘bernyanyi’ tentang masih tersimpan barang bukti narkoba lain seberat 3,5 kilogram disembunyikan tersangka lain. Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanannya di Jalan Lingkar Nunukan.
"Anggota langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus S,” ungkap Karyadi.
Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 25 Kg dari Perbatasan Kaltara