Perayaan HUT RI ke 76, Lima Tahanan Rutan Balikpapan Langsung Bebas
Memperoleh pemotongan hukuman dari pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Lima warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh remisi dalam HUT Indonesia pada Selasa 17 Agustus 2021.
"Sebanyak 288 orang mereka yang mendapatkan usulan remisi ini yang telah memenuhi syarat yang ditentukan yakni berkelakuan baik serta mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Balikpapan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Jul Herry Siburian, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Balikpapan Ditunjuk sebagai Salah Satu Pintu Eskpor di Indonesia
1. Pemberian remisi akan dibacakan dalam upacara peringatan 17 Agustus di Rutan Balikpapan
Jul Herry Siburian merincikan, dari 288 orang yang akan mendapatkan usulan remisi terdiri dari 144 orang pidana umum. Rencananya pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai kegiatan upacara hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke 76 di Rutan Balikpapan.
Baca Juga: Terduga Teroris Balikpapan Beli Beberapa Rumah untuk Tahfidz Quran