Polda Kaltara Mengamankan Enam Orang Pemancing Warga Malaysia
Masuk di perairan Sebatik Nunukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan enam orang pemancing warga negara Malaysia, Minggu (4/9/2022) pukul 14.30 Wita. Mereka dianggap beraktivitas memancing di perairan Sebatik Nunukan Kaltara perbatasan Indonesia-Malaysia.
Warga Malaysia ini diamankan personel Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Kaltara.
"Mereka melakukan penangkapan ikan di perairan Sebatik perbatasan Indonesia-Malaysia, beserta satu unit speedboat dengan nomor lambung TW/6523/6/R," kata Direktur Polairud Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi B Wiriawan seperti diberitakan Antara, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Pengantar Udang di Kaltara Gugat Kapolri
1. Masuk wilayah perairan Indonesia
Wiriawan mengatakan, enam warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia tersebut saat memancing telah masuk wilayah perairan Sebatik Indonesia di titik koordinat 04. 05'. 839" N - 118. 10'.975" E.
Mereka masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.
Baca Juga: Izin Amdal Proyek PLTA Kayan di Kaltara Dipertanyakan