Polres PPU Amankan Narkoba yang Disembunyikan dalam Jok Sepeda Motor
Penanganan peredaran narkoba di PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka pada Jumat 5 Agustus 2022. Polisi menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial HES (34).
“Semuanya berkat informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan transaksi,” kata Wakalpolres PPU Kompol Nur Kholis dalam pers rilis Polda Kaltim.
Baca Juga: Dalami Korupsi Dua Perumda PPU, KPK Periksa Sejumlah Saksi
1. Berbekal informasi dari masyarakat
Nur Kholis mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihak kepolisian mendapatkan infomasi dari masyarakat, bahwa tersangka dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Pihak Polres PPU pun memerintahkan personelnya untuk turun ke jalan guna pengumpulan informasi tambahan.
Baca Juga: Sembunyikan Narkoba di Bungkus Kopi, Warga Waru Ditangkap Polres PPU