Samarinda Sudah Berdiri Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Stasiun pengisian kendaraan listrik kedua di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christianus Benny meresmikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda di Jalan Gajah Mada Samarinda.
“Keberadaan SPKLU ini akan menumbuhkan geliat pembelian mobil listrik di Kaltim,” kata Christianus Benny membacakan sambutan Gubernur Kaltim saat peresmian SPKLU Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (26/1/2022).
SPKLU Shelter berdiri di Jalan Gajah Mada Samarinda.
Baca Juga: Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk Diselidiki
1. Kampanye penggunaan kendaraan listrik
Inovasi PLN ini merupakan upaya kampanye penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Kaltim. Kampanye kendaraan bermotor ramah lingkungan ini menjadi tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.
Sejalan dengan Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 terkait konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi motor listrik berbasis baterai. Mobil listrik telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 77 Tahun 2019 yang mengatur tentang barang jasa kena pajak yang tergolong mewah yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.
Baca Juga: Dihina "Jin Buang Anak", Ini Sikap para Pemimpin Kaltim