Sopir Truk Maut di Perempatan Balikpapan Baru Jadi Tersangka
Rem truk blong menerobos kerumunan kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status tersangka pada sopir truk maut yang menubruk seorang pengendara sepeda motor di perempatan traffic light Perumahan Balikpapan Baru. Sopir truk kontainer bernama Faisal (58) sudah dilakukan penahanan di ruang sel Mapolresta Balikpapan.
"Saudara Faisal mengikuti proses hukum dan sudah diamankan di Rutan Polresta Balikpapan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Inspektur Satu Losmer Sirait, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Balikpapan Tunjukkan Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM
1. Kronologis kejadian kecelakaan
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan MT Haryono Balikpapan tepatnya di perempatan traffic light Perumahan Balikpapan Baru pada akhir tahun 2021 lalu. Truk kontainer sarat muatan keramik mengalami permasalahan rem blong dari turunan jalan serta melaju kencang tepat menuju kerumunan antrean kendaraan.
Sopir pun tak mampu lagi menguasai laju kendaraan serta membanting kemudi ke sebelah kiri lajur jalan. Nahas, truk masih menubruk dua sepeda motor hingga membawanya masuk ke dalam parit jalan.
Dalam insiden ini, seorang pengendara sepeda motor bernama Yosep Iryanto (22) meninggal dunia sedangkan dua lainnya, yakni Maswin Suhardi (21) dan Rio Dwiyanto (27) yang mengalami luka ringan.
Evakuasi korban meninggal dunia cukup dramatis, lantaran jasad korban terjepit di bawah kolong truk. Tim SAR gabungan pun diterjunkan untuk mengevakuasi korban saat itu.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Kontainer Tubruk Pengendara Motor hingga Tewas