Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendalami penyidikan kasus penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar. Polisi hendak memastikan, apakah ada pelaku lain yang membantu tersangka PN (19) selama menjalankan aksinya.
Apalagi tidak seimbang antara barang bukti berhasil disita dengan nilai penipuan dilakukan tersangka.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pelaku lain, saat ini masih kami telusuri,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong di Balikpapan Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar
1. Gaya hidup foya-foya tersangka
Barang bukti sepeda motor sport trail yang dibeli tersangka dari hasil penipuan. Foto istimewa Dalam proses penyidikan terungkap gaya hidup foya-foya dilakukan tersangka PN yang berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Balikpapan. Polisi menyita pelbagai barang-barang bermerek hasil penipuan dari iPhone, sepeda motor sport, hingga tas bermerek luar negeri.
Polisi memamerkan barang bukti tersebut yang bila ditotal nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Tetapi tetap saja nilainya masih jauh di bawah nominal kerugian korban yang totalnya diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
2. Kemungkinan tersangka lain
Ilustrasi, tersangka. Shutterstock Saat ini, Rengga fokus dalam pengungkapan pelaku lain diduga membantu PN selama menjalankan aksinya. Penyidik polisi menerjunkan personelnya ke Samarinda guna menelusuri pengembangan kasusnya.
Informasi sementara ini, polisi mengantongi nama inisial R domisili di Samarinda yang selama ini mengajarkan pelaku memulai bisnis abal-abal ini. Termasuk menelusuri aset-aset tersangka yang kemungkinan disembunyikan di kota ini.
“Barang bukti kemarin itu aset tersangka yang dibeli menggunakan uang hasil penipuan. Kami masih telusuri lagi, kami akan cek rekening korannya untuk mengetahui aliran dananya,” tegasnya.
3. Polisi sudah menahan tersangka
Polisi mengamankan tersangka berdasarkan laporan para korban yang merasa dirugikan dengan perbuatan mahasiswi ini. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan MT Haryono Balikpapan pada pekan lalu.
Tetapi sebelum ditahan, ternyata pelaku sempat kabur ke Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) guna menghindari kejaran polisi. Beberapa hari sembunyi, tersangka pulang lagi ke rumah di mana saat itu petugas polisi sudah menungguinya.
Tersangka harus menghadapi ancaman pasal penipuan 4 tahun hukuman penjara.
4. Tersangka ahli dalam menyakinkan korban
Tersangka penipuan yang seorang mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Balikpapan. Foto istimewa Sementara itu, sejumlah saksi mengakui keahlian tersangka dalam menyakinkan para korban. Seperti dialami MH (21) yang tidak mengira bisa menjadi korban penipuan bisnis investasi bodong dijalankan tersangka.
Ia tergiur janji manis keuntungan berlipat dari kesaksian para korban lainnya. Saat itu, ia dijanjikan akan memperoleh keuntungan hingga 75 persen dari total investasi dalam kurun waktu 10 hari saja.
Berawal coba-coba, MH lantas menyetorkan uang sebesar Rp2 juta.
“Saya kemarin investasi Rp2 juta, tapi sampai 10 hari perjanjian tidak kunjung cair. Kalau mereka lebih banyak ada yang Rp100 juta,” ucapnya.
Padahal, komunikasi antara korban dan tersangka terjalin lewat pesan langsung aplikasi Instagram saja.
“Gak pernah ketemu, semua lewat DM (dirrect massege) Instagram,” ujar MH.
Baca Juga: Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi