Viral Pencurian Rokok, Pria Balikpapan Dibekuk Polisi
Pelaku mencoba melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pencurian sekarung rokok milik pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu 2 Januari 2022 lalu viral di media sosial. Aksi pencurian ini tertangkap rekaman kamera CCTV hingga tersebar bebas di kalangan masyarakat Balikpapan.
Alhasil, Polsek Balikpapan Barat pun langsung menelusuri kasusnya berdasarkan alat bukti rekaman CCTV tersebut. Hanya dalam kurun waktu dua hari, polisi bisa membekuk pelaku pencurian sekarung rokok yang totalnya senilai Rp8 juta.
"Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat kami turunkan semua untuk melakukan olah TKP serta melihat ulang rekaman di CCTV dan dari rekaman itu kami kantongi identitas tersangka guna melakukan pencarian tersangka," kata Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Polisi Totok Eko Darminto, Selasa (4/2/2022).
Baca Juga: Keinginan Balikpapan agar Status PPKM Turun Menjadi Level 1
1. Polisi langsung menelusuri pencurian setelah viral
Totok mengatakan, pihaknya memang langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki pencurian rokok tersebut pasca viral di media sosial. Satuan Jatanras menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di Pasar Pandansari Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, identitas pelaku pun diketahui yakni bernama Agus Yulianto (47). Ciri-ciri pelaku persis sama dengan alat bukti rekaman dalam kamera CCTV dipasang pemilik toko.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat!