Modal Obeng, Maling Bobol Puluhan Rumah di Balikpapan
Tersangka beraksi selama 30 menit di dalam rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Edi Susanto atau ES (46), dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltim. Ia ditangkap setelah mencuri di 20 lokasi berbeda di Balikpapan.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Sumaryono mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, ciri-ciri pelaku kasus curat ini mengarah ke ES.
Warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, itu pun ditangkap Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim di kediamannya tanpa perlawanan. “Tersangka berhasil kami amankan pada 15 Oktober 2019,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/10).
Baca Juga: Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan Dianiaya
1. Polisi terima banyak laporan pencurian
Lebih jauh, Sumaryono menerangkan, terungkapnya kasus ini lantaran banyaknya laporan pencurian yang diterima pihaknya. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan awal.
“Bertubi-tubi laporan pencurian kami terima dari masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dengan investigasi,” sebut perwira melati dua di pundak itu.
Baca Juga: Korban Dipukul Pakai Linggis, Hendra Merampok Demi Puaskan Nafsu