Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda
Warga RT 28 segera rapat dengar pendapat dengan pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Belasan warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu bertemu legislator DPRD Samarinda, Senin (6/7/2020) siang. Para warga sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) ini meminta bantuan para dewan agar mendapat kejelasan dari Pemkot Samarinda terkait penertiban.
“Permintaan warga sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami akan undang rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Ketua DPRD Samarinda, Siswadi usai menerima perwakilan warga RT 28.
1. Dewan yakin Pemkot Samarinda siapkan solusi, sehingga tak asal gusur
Menjadi kekhawatiran warga ialah saat penertiban terjadi tak ada lokasi baru yang ditempati. Tak hanya itu, urusan dana santunan juga tak ada kejelasan. Padahal sebelumnya informasi diterima warga ada duit suntikan dari Pemprov Kaltim senilai Rp15 miliar untuk tiga rukun tetangga, yakni RT 26, 27 dan 28. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT dapat Rp5 miliar. Hasil penaksiran tim appraisal khusus 234 bangunan di RT 28 ialah Rp3,09 miliar namun belakangan nilainya kembali berkurang menjadi Rp2,5 miliar.
“Rasa-rasanya gak gusur gitu saja. Pasti ada pertimbangan. Saya gak yakin pemkot ada solusi,” terangnya.
Baca Juga: Warga Bantaran SKM Enggan Pindah, Dewan Minta Pemkot Samarinda Tegas
Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati