KPK Jadi Pemicu Pengungkapan Tambang Ilegal di Kaltim
Provinsi ini terus dalam pengawasan lembaga anti rasuah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawasi proses pengerukan batu bara hingga mendorong penutupan lubang bekas tambang.
Lembaga anti rasuah ini terhitung beberapa kali menyambangi Kalimantan Timur (Kaltim). Dari awal tahun, pertengahan, dan terbaru 9 Agustus lalu. Meskipun tak berkaitan secara langsung namun setelah kedatangan KPK sejumlah pengungkapan tambang ilegal perlahan mulai tersibak.
Misalkan, saat Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan menangkap tersangka SA pada 26 Juni lalu. Dia dibekuk di salah satu penginapan Kota Minyak, Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, SA disebut-sebut sebagai arsitek di balik penambangan ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto (Tahura), calon ibu kota negara yang baru. Hingga saat ini ada lima tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Temuan KPK setelah Sidak 4 Perusahaan Tambang di Kaltim
1. Dari 29 kasus tambang ilegal, 11 perkara sudah diselesaikan
Selanjutnya, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda, Gakkum KLHK Kalimantan ikut mengungkap praktik pengerukan batu bara ilegal di Kampung Muang, Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa (13/8) lalu. Dua tersangka serta enam truk dan satu ekskavator diamankan petugas.
Sehari setelahnya atau 14 Agustus, Polda Kaltim menyingkap kasus serupa di Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana dan Desa Loa Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tiga tersangka diamankan.
Meminjam data dari Polda Kaltim, semester pertama tahun ini ada 29 perkara tambang ilegal batu bara, 11 kasus sudah selesai sisanya masih diselidiki.
"Iya, di hilir itu urusan KPK, kami yang di hulu," ucap Kepala Seksi Wilayah II Samarinda, Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim, Jumat (16/8).
Baca Juga: Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara
Baca Juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Dibongkar Satuan Polisi Hutan