Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut, Satpol PP Siaga
Ada tiga RT yang masuk dalam penertiban di bibir sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di area Pasar Segiri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dilanjutkan akhir bulan Februari. Pengerjaan proyek sejalan pemagaran sempadan sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
“Kami sudah rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda dan hasilnya sudah ada tentang pemagaran dan penurapan sempadan SKM,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kaltim Zulfi Fakhroni, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Samarinda Digelar Virtual di Rumah Jabatan
1. BWS dahulukan pemagaran sempadan Sungai Karang Mumus
Zulfi mengatakan, BWS terlebih dahulu akan melakukan pemagaran di badan SKM. Langkah selanjutnya diteruskan penurapan sempadan dalam proses normalisasi sungai.
Ada tiga rukun tetangga (RT) masuk agenda penertiban mulai RT 28, 27 dan 26 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu. Sementara ini, penertiban RT 28 sudah dilakukan petugas bulan Juli 2020 lalu.
Walaupun mendapat penolakan dari warga, namun akhirnya bisa dituntaskan.
Saat ini, penertiban dilanjutkan di area pemukiman warga di belakang Pasar Segiri. Lokasi persisnya di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.
Area RT 26 dan RT 27 terdapat 49 bangunan dalam jadwal penertiban.
Khusus RT 26 dan 27 ada 49 bangunan yang hendak ditertibkan. Mereka menargetkan agenda penertiban tuntas pertengahan bulan Maret mendatang.
Baca Juga: Penertiban Sempadan SKM Diteruskan Wali Kota Samarinda Terpilih