Sudah Digunakan Warga, Sejumlah Masalah Masih Mengintai Tol Balsam

Dari pagar pembatas rusak hingga ganti rugi tanam tumbuh

Samarinda, IDN Times - Meskipun sudah pungkas dibangun dan digunakan warga, rupanya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih punya sejumlah persoalan. Mulai dari pagar pembatas rusak hingga ganti rugi tanam tumbuh yang belum juga tuntas dibayar.

Khusus pagar rusak sudah ditinjau Pemprov Kaltim sehari lalu.

“Peninjauan dilakukan untuk menginventaris titik batas jalan yang dibongkar,” ujar Karo Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (24/2/2021). 

1. Ada 23 titik pagar pembatas Tol Balsam yang rusak

Sudah Digunakan Warga, Sejumlah Masalah Masih Mengintai Tol BalsamKaro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo (IDN Times/Yuda Almerio)

Pemprov Kaltim menemukan 23 titik pagar pembatas jalan tol yang kedapatan rusak. Padahal itu merupakan pagar beton dengan kawat berduri.

Lazimnya pagar yang terbongkar ini menjadi akses masuk bagi warga menuju permukiman atau kebun. Syukurnya saat pemeriksaan sejumlah aparat menemani.

Ke depannya tentu dilakukan perbaikan terhadap pagar pembatas tersebut. Agar Tol Balsam berfungsi baik dan aman.

“Sehingga tak ada lagi aktivitas masyarakat di ruas Tol Balsam ini,” terangnya.

Baca Juga: Penertiban Sempadan SKM Diteruskan Wali Kota Samarinda Terpilih 

2. Warga mengadu ke DPRD Kaltim karena belum dapatkan ganti rugi tanam tumbuh

Sudah Digunakan Warga, Sejumlah Masalah Masih Mengintai Tol BalsamPresiden Jokowi resmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi Samboja-Samarinda di Kalimantan Timur (IDN Times/Teatrika Handiko P)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku menerima keluhan warga di Kilometer 38 dan 48 Kelurahan Sungai Merdeka Samboja Kutai Kartanegara (Kukar). Persoalan tentang ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang belum tuntas. 

Semua terkuak dalam rapat dengar pendapat di DPRD Katim dua pekan lalu. Turut hadir dalam agenda tersebut, perwakilan warga, Kanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim serta Dinas Pertanahan Kukar.

DPRD Kaltim segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Termasuk mendalami perlu tidaknya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di lokasi tersebut.

“Nantinya bisa juga langsung dilakukan eksekusi oleh Dinas PUPR Kaltim,” sebutnya.

3. Bakal memanggil PUPR Kaltim terkait ganti rugi bagi warga

Sudah Digunakan Warga, Sejumlah Masalah Masih Mengintai Tol BalsamMuhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim (IDN Times/yuda almerio)

Dinas PUPR Kaltim memang menjadi pihak yang memegang peranan kunci dalam persoalan ini. Sementara Kanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim sekadar membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum, dan hal berkaitan lain.

Karena itu, pihaknya bakal mengundang dan mempertanyakan rencana penyelesaian kasusnya.

“Kalau memang belum ada rencana penyelesaiannya, maka harus kita dorong. Karena di sana ada hak warga yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Samarinda Digelar Virtual di Rumah Jabatan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya