TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paman di Kaltim yang Cabuli Keponakan Diancam Pasal Berlapis

Tersangka mengancam ayah korban dengan sebilah parang

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Samarinda, IDN Times – Don Juan—bukan nama sebenarnya--mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakan tirinya, Mentari (15)—juga bukan nama sebenarnya. Pria 45 tahun yang telah ditetapkan tersangka itu melancarkan aksi bejatnya dan memaksa korban tidak melapor.

Kepada polisi di Mapolsek Samarinda Kota pada Rabu (4/3) sore, tersangka mengatakan dia dan ibu korban merupakan saudara tiri. Jika ada tugas dari perusahaan dari Kutai Barat ke Samarinda, pelaku kerap menginap di kediaman korban di kawasan Sambutan.

“Ya tiba-tiba saja muncul Pak, saya juga gak ada ngerayu dia sama sekali. Saya juga gak ngerti kenapa, terjadi begitu saja,” terangnya kepada petugas yang mengajukan tanya saat itu.

1. Pertama kali dilakukan di dapur saat orangtua korban tertidur lelap

Tersangka (baju oranye) saat di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih jauh, warga Kecamatan Melak, Kutai Barat ini menerangkan semua itu bermula pada pertengahan 2018 lalu. Saat itu, tersangka, korban, dan ibu korban tidur di ruangan yang sama. Jelang subuh, niat bejat tersangka tiba-tiba muncul.

“Saya langsung ajak dia ke dapur waktu itu,” sebutnya.

2. Aksi pencabulan berulang kali dilakukan tersangka pada korban

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Tersangka mengatakan, dia sempat membawa korban ke daerah Kutai Barat pada Februari 2019. Dalam perjalanan, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Tak cukup sampai di situ, ulah tersangka kembali dilakukan pada Februari 2020 hingga akhirnya terungkap pada Maret ini.

"Saya berpikir karena dia sudah besar, makanya saya gitu lagi (mencabuli)," akunya.

Baca Juga: Iming-iming Gawai, Paman Tega Cabuli Keponakan Berkali-kali

3. Tersangka mengiming-imingi korban dengan gawai dan sejumlah uang

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari penyelidikan polisi, tersangka mengiming-imingi korban dengan gawai berupa smartphone. Itu juga dibelikan sebagai bentuk tutup mulut agar Mentari tak mengungkapkan perbuatan bejat tersangka.

“Modusnya itu iming-iming smartphone (gawai) dan uang tunai Rp500 ribu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3) siang.

4. Tersangka menyerang orangtua korban

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa tersangka memberikan satu unit ponsel kepada korban dan memaksanya untuk tidak membongkar kejahatan yang dilakukan tersangka kepadanya.

Tersangka mencoba melakukan aksinya lagi saat korban berulang tahun. Dia memberi iming-iming boneka hingga sejumlah uang ratusan ribu rupiah. Ayah korban yang memergoki aksi bejat tersangka, bahkan sempat dianiaya hingga diancam dengan sebilah parang.

"Saya kesal saja, kenapa obrolan (aksi cabul tersangka) ini harus dibicarakan (ditanyakan) di depan si anak, makanya saya pukul. Sedangkan parang itu, saya dapat di dapur," kata Don dengan santai.

Baca Juga: Diduga Diterkam Buaya, IRT Hilang Saat Mencuci di Sungai Bengalon

Berita Terkini Lainnya