Penikaman Musisi Jumariansyah Telah Direncanakan dari Rumah Tersangka
Pelaku dibekuk polisi dalam waktu dua jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Satreskrim Polresta Samarinda terus melakukan penyidikan terhadap kasus penikaman yang menewaskan Jumariansyah (42) pada Senin (30/12) sore lalu.
Polisi tak perlu waktu banyak untuk membekuk pelaku utama penikaman musisi jalanan tersebut, yakni Didi Harto (24) bersama rekannya Imuh (24).
Keduanya ditangkap di Jalan Kemuning, RT 3, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Polisi hanya perlu waktu dua jam untuk mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga: Musisi di Samarinda Tewas Ditikam saat Membersihkan Panggung Pentas
1. Aktor utama penikaman musisi Jumariansyah adalah Didi
Informasi yang dihimpun IDN Times, keduanya punya peran berbeda ketika kejadian itu terjadi. Dari hasil penyelidikan kepolisian, Imuh hanya berstatus sebagai saksi.
Petugas belum menemukan adanya keterlibatan Imuh dalam perkara tersebut. Sementara, dari hasil penyelidikan dan interogasi, Didi merupakan aktor utama penikaman tersebut.
Sebelum keduanya digelandang ke Mapolresta Samarinda lebih dulu polisi mencari barang bukti yang digunakan untuk menikam Jumariansyah. Senjata tajam jenis badik itu ditemukan di semak-semak dekat rumah tersangka.
"Sarung (badik) kami amankan di TKP (tempat kejadian perkara), sementara barang bukti lainnya (badik) kami temukan tak jauh dari kediaman tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa pada Kamis (2/1).
Baca Juga: Ini Pesan Terakhir sang Musisi pada Keluarga sebelum Tewas Ditikam