Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam 

Lima tersangka diduga masih di Kaltim

Penajam, IDN Times - Unit Jatanras Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara  (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih memburu lima buronan pemerkosa anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku.

“Kami sudah hingga dua kali memanggil para tersangka termasuk berniat langsung melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku itu, namun belum berhasil ditemukan,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (14/9/2021).

1. Sudah bolak-balik ke rumah para tersangka tapi belum buahkan hasil

Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Meskipun sudah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali disertai dengan upaya penangkapan, tetapi para tersangka tidak berhasil ditemukan di rumah maupun sekitar tempat domisili.

“Anggota Unit Jatanras, penyidik hingga unit Sat Reskrim Polsek Sepaku, sudah berapa kali bolak-balik ke rumah para tersangka tetapi belum juga membuahkan hasil. Tetapi tidak akan menyerah untuk meringkus para tersangka tersebut. Terhadap korbannya kami telah meminta pendampingan ke Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU,” Dian. 

Baca Juga: Kronologis Dosen Balikpapan Mencabuli Anak SMP di Penajam

2. Berkas sudah selesai dan semua saksi sudah diperiksa tinggal tunggu tersangka

Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dibeberkannya, meskipun para tersangka belum berhasil diringkus namun berkas perkara  pemeriksaan sudah siap semua saksi pun sudah selesai diperiksa tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU. Kasusnya dilimpahkan saat kelima tersangka itu sudah diamankan.

“Kesaksian para saksi dan berkas perkara sudah selesai dibuat dan jika tersangka semua berhasil kami amankan maka kasus ini dilanjutkan ke Kejari,” tuturnya.

Untuk diketahui, tambah Dian, dengan terus bergulirnya kasus ini pihaknya juga sudah mengirimkankan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejari PPU. Kini tinggal mendapatkan para tersangka saja guna proses hukum lebih lanjut.

“Tentu untuk berkas dan tersangka belum kami serahkan ke Kejari PPU, tetapi SPDP sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu ke kejaksaan. Jadi sekarang masih SPDP belum sampai P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap,” sebut Dian.

3. Pelaku terus diburu dan kasus masih tetap berlanjut

Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ditegasnya, pihaknya berupaya untuk secepatnya membekuk para tersangka yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan polisi. Kasus ini tidak terhenti masih terus berjalan.

“Kami targetkan kasus ini secepatnya selesai dan berlanjut pada proses lebih lanjut. Lima tersangka itu pun masih kami buru dan telah masuk dalam DPO menjadi buronan kami,” tukasnya.

Dirinya menduga, kelima tersangka itu masih berada di wilayah Kaltim dan pihaknya optimis lima orang pelaku pemerkosaan ABG tersebut bisa tertangkap segera.

4. Lima tersangka dijadikan DPO dan masuk dalam E-MP Polres PPU

Lima Pemerkosa ABG Sepaku Kabur, hingga Jadi Buronan Polres Penajam Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Pengejaran lima orang tersangka itu tentu dilakukan dengan teknik perburuan pelaku kejahatan yang dimiliki kepolisian. Selain itu, kelima buronan itu juga masuk DPO di sistem elektronik manajemen penyidikan (E-MP) Reskrim Polres PPU.

"Para tersangka dikenai pasal 81 ayat 2 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. 

Diberitakan, kasus pemerkosaan yang menghebohkan masyarakat Sepaku tersebut terjadi di awal bulan Mei 2021 lalu. Korban yang merupakan anak di bawah umur diajak dua orang tersangka untuk minum minuman keras. Di tempat kejadian tersebut juga terdapat tiga tersangka lain. 

Dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh miras, para pelaku bergantian memperkosa korban. 

Baca Juga: Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres Penajam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya