Plt Bupati PPU Respons Positif Pemekaran Kecamatan Penajam

Penajam, IDN Times - Pemekaran wilayah di Kecamatan Penajam merupakan kebutuhan seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pemekaran wilayah kecamatan di kecamatan Penajam, memang sudah menjadi kebutuhan, karena hampir seluruh wilayah kecamatan Sepaku masuk dalam otoritas IKN Nusantara,” ujar Plt Bupati PPU Hamdam saat menerima perwakilan Tim Pemekaran Kecamatan (TPK) Penajam terdiri para tokoh masyarakat, Selasa (1/3/2022) di ruang kerjanya.
1. Sempat direncanakan pemerintah PPU namun terkendala moratorium

Hamdam mengatakan, Pemkab PPU sudah lama merencanakan pemekaran di kawasan tersebut. Tetapi prosesnya terpaksa dihentikan menyusul adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Menteri Dalam Negeri pun menerbitkan aturan aturan tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan.
“Karena ada moratorium tersebut, maka rencana itu batal kita lakukan. Jadi sebetulnya sudah lama diinginkan,” tuturnya.
2. Pemindahan IKN jadi peluang masyarakat dan pemerintah ajukan pemekaran kecamatan

Namun, seiring pemindahan IKN, menjadi peluang bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk mengajukan pemekaran kecamatan tersebut. Bahkan peluang itu juga mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Khusus wilayah PPU, diberi peluang untuk melakukan pemekaran bahkan bukan satu kecamatan saja tetapi boleh dua kecamatan. Hal ini karena wilayah Kecamatan Sepaku masuk dalam otoritas IKN.
Selain Pemekaran Kecamatan, peluang untuk memekarkan desa juga dimungkinkan, sehingga diharapkan pengusulan atau aspirasi masyarakat juga adalah meminta melakukan pemekaran desa.
“Usulan serta berkas dukungan masyarakat yang berhasil dihimpun oleh TPK Penajam, kami terima dan kami pelajari, sehingga pemerintah kabupaten bisa membentuk tim pemekaran untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat itu,” tegasnya.
3. Kemendagri sangat merespons rencana pemekaran kecamatan untuk kabupaten PPU

Terpisah, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy ketika menerima TPK Penajam mengungkapkan, anggota DPRD lain telah melakukan kunjungan ke Kemendagri dan mereka sangat merespons rencana pemekaran kecamatan tersebut untuk kabupaten PPU.
Selain masalah pemekaran kecamatan, ia juga meminta Kemendagri mempertegas batas wilayah Kabupaten PPU dan Paser untuk diselesaikan, agar belakang hari tidak terjadi permasalahan.
“Alasan mereka pemekaran kecamatan itu diprioritaskan bagi Kabupaten PPU, karena salah satu kecamatannya masuk dalam wilayah otoritas IKN. Bahkan saya telah memberikan nama kecamatan baru yakni Penajam Nusantara agar sama serta seiring dengan pembangunan wilayah IKN nanti,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini tinggal TPK kembali melakukan kegiatan untuk lebih meyakinkan masyarakat sehubungan rencana pemekaran tersebut. Termasuk manfaat jika wilayah mereka masuk dalam pemekaran kecamatan itu.
4. DPRD segera usulkan Raperda dan bentuk Pansus Pemekaran

“Setelah kami menerima aspirasi masyarakat, maka kami segera melakukan rapat antar komisi dan fraksi guna segera memasukkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran kecamatan itu. Kami juga akan membentuk panitia khusus (pansus) pemekaran ini,” jelasnya.
Ia berharap, pemekaran bukan hanya di tingkat kecamatan saja tetapi juga pemekaran desa kedua hal ini dinilai cukup penting guna mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.
Jhon berpesan, agar TPK fokus untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan perlengkapan syarat yang dibutuhkan dalam pemekaran tersebut. Sedangkan untuk letak ibu kota kecamatan serahkan kepada pemerintah berdasarkan hasil kajian akademis kelak.
“Biasanya yang jadi persoalan adalah tarik ulur lokasi ibu kota kecamatan, sehingga pemekaran menjadi tersendat. Oleh karena itu, serahkan kepada pemerintah di mana lokasi yang tepat nantinya. Kami Pansus DPRD juga akan melakukan kajian serupa yang hasilnya diserahkan kepada pemerintah,” tukasnya.
5. Yakin terwujud masyarakat bisa dapatkan pelayanan optimal pemerintah

Sementara itu, Ketua Umum TPK Ahmad Rivai R menjelaskan, ada tujuh desa dan kelurahan yang masyarakatnya telah memberikan dukungan. Adapun dukungan tersebut berasal dari Kecamatan Penajam yakni, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Kelurahan Buluminung dan Desa Bukit Subur.
Lalu dua asal Kecamatan Sepaku, yakni, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, namun dengan syarat jika wilayah mereka tidak masuk dalam kawasan otoritas IKN. Sedangkan tiga kelurahan di Kecamatan Penajam, seperti Pantai Lango, Gersik dan Jenebora pada intinya perwakilan mereka setuju. Namun TPK masih akan melakukan pendekatan kembali kepada warganya.
“Kami yakin pemekaran ini bisa terwujud, sehingga harapannya masyarakat mendapatkan pelayanan optimal dari pemerintah, karena menjadi lebih dekat. Tentu perekonomian serta kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat pula,” pungkasnya.